SEMARANG (jatengtoday.com) – Polrestabes Semarang menangkap Imam Ghozali, pemuda pengangguran berusia 36 tahun yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Pembunuhan keji tersebut terjadi di rumahnya di Kelurahan Jomblang, Candisari, Kota Semarang pada Selasa (18/02/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi memaparkan, saat diperiksa, Imam Ghozali mengakui perbuatannya dan mengaku dendam kepada ibunya.
“Tersangka merasa sakit hati karena tidak diberi uang,” ujar Syahdudi saat konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, Imam Ghozali juga menyimpan dendam lantaran kerap dibanding-bandingkan dengan adik-adiknya.
Penyidik mengetahui bahwa Imam adalah seorang pengangguran, sering meminta uang kepada ibunya, dan sering mabuk.
Jika permintaannya tidak dipenuhi, ia dilaporkan mengancam ibunya dan merusak barang-barang di dalam rumah.
Syahduddi menguraikan kronologi kejadian pembunuhan tersebut. Peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang menonton TV dan sempat terjadi pertengkaran dengan korban.
Pelaku yang geram mengambil parang dari kamarnya dan menyerang korban yang sedang bersiap untuk beristirahat di kamarnya.
Korban mengalami beberapa luka tusuk dan meninggal di tempat kejadian perkara. Hasil autopsi mengungkap seberapa parah kekerasan tersebut.
Imam Ghozali dijerat dengan beberapa dakwaan, antara lain KDRT yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun dan/atau hukuman mati. (*)
editor : tri wuryono
