SEMARANG (jatengtoday.com) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan pahlawan devisa negara. Tak heran jika mereka berhak mendapatkan perlakuan khusus.
Para PMI kini diberi fasilitas khusus di lima bandara internasional di Indonesia. Yakni Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Lombok, dan Bandara Kualanamu. Lima bandara ini dipilih karena lokasinya yang strategis pada kantong-kantong pekerja migran Indonesia.
Fasilitas-fasilitas yang disediakan untuk para PMI itu adalah ruang tunggu yang nyaman guna menunggu waktu keberangkatan atau kepulangan dari luar negeri, fast track untuk kelancaran proses keimigrasian pekerja migran, serta help desk yang menyediakan informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan pekerja migran yang terkendala.
Fasilitas khusus PMI di lima bandara internasional tersebut merupakan upaya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala BP2MI UPT Jateng, Pujiono mengatakan, fasilitas-fasilitas ini sebagai salah satu perwujudan sembilan program prioritas dan upaya menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai warga negara very very important person (VVIP).
“Fasilitas di bandara ini adalah bentuk perlindungan BP2MI kepada pekerja migran Indonesia sekaligus kado istimewa akhir tahun bagi pekerja migran dari Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tiap tanggal 18 Desember 2022,” katanya usai peresmian di Bandara Ahmad Yani Semarang, Rabu (14/12/2022).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari menambahkan, fasilitas ini harus diketahui oleh calon pekerja migran sehingga termanfaatkan dengan baik, meskipun belum ada penerbanhan langsung dari Singapura atau Malaysia.
“Kami berharap dengan adanya fasilitas-fasilitas ini kedepannya para pekerja migran dapat menjadi migran yang prosedural dan legal, jangan sampai ada pekerja migran asal lndonesia yang bermasalah,” ujarnya.
Dia mengakui masih banyak tenaga kerja asal Jateng yang tidak prosedural. Karena itu, dia memastikan pemerintah tetap hadir jika ada pekerja migran Indonesia yang bermasalah dengan pendampingan serta memfasilitasi kepulangan ke daerah asal masing-masing.
“Kerja sama yang begitu baik antara BP2MI dan Kementerian BUMN, dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait semata-mata bertujuan untuk pelindungan pekerja migran yang utuh, mulai dari berangkat ke negara penempatan hingga kembali ke daerah asal,” tandasnya. (*)