SEMARANG (jatengtoday.com) – Pakar transportasi dari Universitas Diponegoro (Undip), Ir Okto Risdianto Manullang, menanggapi aksi demo driver taksi online yang menuntut kepatuhan aplikator terhadap SK Gubernur Jawa Tengah terkait tarif.
Menurutnya, SK Gubernur yang telah menetapkan batas atas dan bawah tarif harus dipatuhi aplikator. Namun, belum semua aplikator yang sepenuhnya mematuhi.
“GoCar sudah menyesuaikan dengan SK Gubernur, tapi Grab dan Maxim masih belum. Ini harus dikaji lebih lanjut,” ucapnya ketika dihubungi, Jumat (1/3/2024).
Okto juga mendorong pemerintah untuk mengawasi aplikator yang tidak patuh terhadap SK Gubernur. Ia juga meminta agar perumusan tarif taksi online ke depannya melibatkan semua pihak, termasuk lembaga konsumen.
Okto menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan ketidakadilan bagi driver adalah tidak terakomodirnya faktor cuaca, kondisi lalu lintas, dan aspek lain yang mempengaruhi pendapatan driver dalam perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
“Pemerintah harus tegas dan adil dalam menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.(*)