in

Orientasi DPRD: Pahami Tupoksi untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas Dewan

JAKARTA (jatengtoday.com) – DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024-2029 mengikuti program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif tingkat provinsi. Program yang berlangsung selama 5 hari itu diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung mulai 17-21 September 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

Orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas mereka saat menjalankan fungsinya di lembaga legislatif. Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari dasar hukum hingga teknis tata cara penyusunan peraturan daerah (perda).

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Sugeng Haryono menyampaikan kegiatan tersebut berfokus pada peningkatan pengetahuan Anggota Dewan mengenai fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Diharapkannya, melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang hal tersebut, Anggota Dewan dapat bekerja lebih efektif untuk mewujudkan perda yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Program orientasi itu penting untuk memberikan landasan bagi Anggota Dewan yang baru saja dilantik. Mereka perlu memahami betul, bagaimana menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, terutama saat menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Sementara, penegasan soal tupoksi kedewanan dan proyeksi kinerja mendatang dilontarkan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jateng Syarif Abdillah. Dikatakan, adanya orientasi itu semakin memperkuat tugas fungsi kedewanan dalam peningkatan pelayanan masyarakat. Dalam proyeksi 5 tahun ke depan, penyusunan perda perlu beterkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. 

“Dari orientasi, nanti kita belajar tugas dan fungsi utama kedewanan, mulai dari pengawasan, budgeting, hingga legislasi. Tentunya, harus terkait secara langsung dengan nilai-nilai muatan lokal. Dalam proyeksi lima tahun mendatang juga termasuk penyusunan dan pembuatan perda yang sangat dibutuhkan masyarakat Jateng,” ujar Syarif.  (*)

Ajie MH.