in

Organda Tanjung Emas Didorong Tingkatkan Kelayakan Armada Angkutan Barang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Semarang, Ahmad Wahid mengingatkan agar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pelabuhan Tanjung memerhatikan kelayakan armada angkutan barang anggotanya. Langkah ini merupakan upaya menuju angkutan Organda zero accident.
Menurut Ahmad Wahid, pihaknya terus mendorong para pengusaha angkutan barang, khususnya yang berada di bawah naungan Organda Tanjung Emas untuk mengedepankan faktor keamanan.
“Kelayakan jalan (KIR) armada masih perlu ditingkatkan, karena ini menyangkut faktor keamanan. Ke depan kami akan bekerja sama dengan Dishub menuju angkutan Organda zero accident,” kata Ahmad Wahid saat pengukuhan pengurus DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Tanjung Emas periode 2019-2024, Rabu (11/12/2019).
Dia menambahkan, kelayakan armada tersebut nantinya juga akan menambah nilai plus bagi pengusaha karena berkaitan dengan pelayanan. “Dengan memperbaiki pelayanan, Organda bisa menjadi pilihan bagi pengguna jasa angkutan di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KSOP mengukuhkan 30 pengurus DPC Organda Tanjung Emas periode 2019-2024, termasuk Purwo Widodo yang terpilih sebagai ketua pada pemilihan yang dilakukan pada 30 Oktober 2019 silam.
Ahmad Wahid juga meminta pengurus Organda Tanjung Emas bisa berkoordinasi dengan asosiasi lain, sehingga tidak ada kendala terkait ketersediaan armada di Tanjung Emas. “Kita tingkatkan sinergi antar-asosiasi, sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan baik,” dia menegaskan.
Sementara, Ketua DPC Organda Tanjung Emas, Purwo Widodo mengaku siap menjalankan masukan yang disampaikan KSOP Semarang. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi secara berkala terkait kelayakan armada.
“Pak KSOP memberikan masukan yang sangat bagus. Anggota Organda ini kan sangat banyak, ada 250 perusahaan dan 3.000 lebih armada. Tentunya kami tidak bisa mengawasi semuanya, tapi setidaknya armada itu layak untuk jalan. Kalau memang perlu harus dilakukan peremajaan, karena kelayakan armada sangat penting,” tandasnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Penasihat Organda Tanjung Emas, Putut Sutopo juga mengimbau agar pengusaha angkutan barang menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Ikuti saja aturan pemerintah, khususnya soal kelayakan armada. Mungkin berat bagi yang baru, tapi ini adalah demi keselamatan, jadi ya harus ditaati,” kata dia. (*)
editor : tri wuryono