TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nenek di Dusun Jokerto, Desa Karangwuni, Pringsurat. Korban yang bernama Naruh (75) ternyata dibunuh anaknya, SP (48) yang mengaku mendapat ‘bisikan’ untuk menghabisi korban.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Senin (24/8/2020), mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (22/8) di rumah korban. Dalam aksinya, SP dibantu istrinya, HM (32).
Kronologi kejadian pada Sabtu sekitar pukul pukul 03.00 SP dan HM bangun lalu masuk ke kamar korban.
Kapolres menuturkan SP memukul kepala ibunya yang sedang tidur dengan tongkat milik korban. Keduanya kemudian mengangkat korban ke pohon rambutan di belakang rumah.
SP lalu menggantungkan korban di pohon tersebut. Selanjutnya dia pura-pura mau mencuci beras, lalu berteriak memanggil adiknya yang tinggal di sebelah rumah.
Korban kemudian diturunkan dari pohon dan peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Ali menyampaikan setelah mendapat laporan kejadian tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Kejanggalan
Dalam olah TKP tersebut ditemukan kejanggalan, yaitu terdapat luka di pelipis kiri korban dan dari telinga korban keluar darah dan bekas jeratan di leher korban tidak seperti orang gantung diri.
Selanjutnya dilakukan autopsi terhadap korban oleh Biddokkes Polda Jateng dan didapat hasil bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas karena ada tekanan di leher korban yang mengakibatkan oksigen tidak mengalir ke otak (mati lemas) dan bekas jeratan berbentuk horizontal.
Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menetapkan SP dan HM sebagai tersangka.
Dari pengakuan SP, motif perbuatannya karena mendapat bisikan untuk membunuh korban dan hal ini masih didalami oleh penyidik.
Ali mengatakan para tersangka dikenai Pasal 44 ayat 3 UU nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka SP mengatakan sebenarnya tidak tega untuk membunuh orang tuanya. “Bisikan itu seolah-oleh menuntun saya untuk membunuh ibu, saya menyesal dengan kejadian ini,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono