PADANG (jatengtoday.com) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa guru penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” disampaikan Mendikbudristek dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat (17/11/2022).
Baca Juga: Gaungkan Guru Penggerak, Ini Kriteria yang Diinginkan Nadiem Makarim
Nadiem menjelaskan bahwa guru penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah karena guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.
“Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” katanya.
Kendati banyak guru penggerak masih berusia muda, tetapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama sembilan bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan. Menurut Nadiem, seorang pemimpin harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya guru penggerak.
Nadiem menambahkan jika usia seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang seseorang. “Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode Guru Penggerak
Senada, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril, mengatakan bahwa guru penggerak melakukan perubahan paradigma pembelajaran, itu merupakan salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini.
“Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda,” ujar Iwan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, menyambut baik arahan Mendikbudristek. Ia mengatakan bahwa guru penggerak memang diutamakan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetapi menunggu giliran untuk diangkat.
“Untuk rekrutmen kepala sekolah, kita tetap menjadikan guru penggerak itu menjadi calon. Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti guru penggerak, itu yang akan kita dahulukan. Nanti gilirannya akan dapat untuk guru penggerak,” jelas Barlius.
Mengakhiri dialog, Menteri Nadiem berpesan kepada seluruh guru penggerak untuk terus melanjutkan tugas menjadi pemimpin perubahan paradigma pembelajaran untuk transformasi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
“Bapak dan Ibu yang akan melanjutkan tugas berat ini. Saya ingin Anda membangun jaringan-jaringan yang akan mati-matian membela gerakan Merdeka Belajar,” tutup Nadiem. (*)