SEMARANG (jatengtoday.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengaku ikut prihatin bahwa jamaah haji Indonesia pada 2021 kembali batal diberangkatkan. Bahkan masa tunggu jamaah haji ada yang 26 tahun. Lebih ironis lagi, tidak sedikit calon jamaah haji yang berusia lanjut.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji meminta masyarakat bersabar atas kabar belum bisa diberangkatkannya jamaah haji Indonesia ke tanah suci pada 2021 ini. “Mengapa demikian? Karena Indonesia oleh Arab Saudi masih dikelompokkan sebagai negara yang perkembangan Covid-nya cukup tinggi. Ada beberapa negara diizinkan dan beberapa negara belum diizinkan, termasuk Indonesia,” ungkapnya, Senin (7/6/2021).
Maka dari itu, lanjut Darodji, MUI Jateng mengajak masyarakat untuk memahami situasi dan kondisi terhadap perkembangan Covid-19 yang sejauh ini masih mengkhawatirkan.
“Kita tidak bisa menganggap enteng atau sepele terkait pandemi ini. Banyak tempat juga sempat ditutup. Bahkan masjid-masjid seperti di Demak sempat ditutup. Kondisi ini perlu dipahami dahulu. Jadi, covid ini betul-betul membahayakan orang. Ini mohon dipahami, ayo bareng-bareng menjaga keselamatan bangsa kita,” katanya.
Kedua, lanjut dia, pihaknya prihatin karena selama dua musim haji, tahun ini dan tahun lalu, jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci. “Praktis, jadwalnya mundur terus. Bahkan ada jamaah haji yang telah menunggu puluhan tahun. Tetapi tujuan ditundanya pemberangkatan jamaah haji ini juga untuk menyelamatkan jamaah haji itu sendiri,” bebernya.
Dengan jumlah jamaah haji yang berkumpul dari seluruh penjuru dunia, lanjut dia, bisa dibayangkan kekhawatiran risiko terhadap penyebaran Covid-19. “Coba bayangkan, di perjalanan pesawat apa tidak ketir-ketir, di bandara, hotel, pasar, tawaf, sa’i dan seterusnya kalau ada yang terkena. Apabila kondisi belum memungkinkan, maka upaya ini untuk menyelamatkan jamaah haji kita,” terangnya.
Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir, dana haji dijamin aman oleh pemerintah. “Apabila soal perizinan sudah tidak ada masalah, jamaah haji Indonesia pasti bisa diberangkatkan. Mungkin yang merasa rugi adalah biro. Tapi dibanding kerugian Arab Saudi juga jauh. Prinsipnya, ini untuk menjaga keselamatan kita bersama,” katanya.
BACA JUGA: Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Bagaimana Nasib Calon Jamaah?
Darodji meminta kepada pemerintah Indonesia memprioritaskan calon jamaah haji Indonesia yang berusia lanjut untuk diberangkatkan terlebih dahulu tahun depan. “Masa tunggu setiap daerah kabupaten/kota bisa berbeda-beda, ada yang 25 tahun hingga 26 tahun. Sesuai dengan jumlah pendaftar masing-masing daerah. Tetapi semua sudah di atas 20 tahun,” bebernya.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, tahun depan harus bisa melobi ke pemerintah Arab Saudi agar kuota jamaah haji Indonesia bisa ditambah. “Yang sepuh-sepuh harus mendapatkan prioritas tahun depan. Karena masa tunggu saat ini puluhan tahun, jika ada tambahan kuota setidaknya bisa mengurangi daftar tunggu,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto