SEMARANG (jatengtoday.com) – Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto meminta agar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mempercepat reforma agraria.
Menurutnya, reforma agraria memberikan kejelasan aset dan akses bagi masyarakat yang membutuhkan. Tentunya hal itu akan melibatkan kantor pertanahan daerah.
“Sehingga masyarakat yang telah menerima redis (tanah/lahan milik pemerintah yang diserahkan masyarakat) bisa melaksanakna kegiatan ekonomia dengan baik,” ucapnya saat membuka rapat koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Hotel PO, Kota Semarang, Rabu (28/9/2022).
Dia pun meminta GTRA mencari target objek reforma agraria (TORA). Harapannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum hak atas lahan yang dimiliki.
“Saya berpesan agar Gugus Tugas ini terus mencari Tora sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat. Harapan para petani gurem buruh, dan nelayan itu Negara hadir. Melalui Tora ini juga Negara hadir dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan yang membutuhkan tanah untuk kepentingan ekonomi,” paparnya.
Untuk menyelesaikan reforma agraria dibutuhkan sinergi dari empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan.
Selain itu juga dibutuhkan pilar kelima yaitu keterlibatan masyarakat agar lebih mudah mencari target reforma agraria yang harus diselesaikan.
“Dengan lima pilar kita bisa mengintegrasikan redistribusi dan pemberdayaan masyarakat dan menyelesaikan konflik dan sengketa agraria. Kuncinya adalah komunikasi. Kita butuh lahan atau tahan yang banyak dan luas untuk kesejahteraan rakyat. Setiap redistribusi, subjek harus terverifikasi dan sebisa mungkin komunal untuk menghindari permainan bandar. Verifikasi subjek itu ada di pemerintah daerah,” katanya.
Disinggung soal Prorgam PTSL di Jateng, Menteri Hadi menyebut jika saat ini pihaknya meminta Kanwil/Kantah untuk turun melaksanakaan pendataan pertanahanwarga.
“Kalau bisa saya minta Desa lengkap, Kecamatan lengkap dan Kabupaten lengkap dengan mendaftarkan tanah warga,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Bupati dan walikota untuk secepatnya menginventarisasi persoalan terkait reforma agraria, termasuk berbagai sengketa tanah yang ada di daerahnya. Inventarisasi itu diperlukan agar semua persoalan pertanahan dapat segera diselesaikan.
“Kita minta agar di setiap kabupaten/kota segera melakukan list persoalan yang ada di sana. Maka untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi dan seterusnya sehingga itu bisa menjadi target penyelesaian yang akan dibantu oleh kantor pertanahan,” katanya.
Sementara Kanwil BPN Jateng sekaligus Ketua Tim Pelaksana GTRA Jateng, Dwi Purnama, mengatakan target nasional untuk PTSL adalah 126 juta bidang.
Khusus untuk Jateng ada 21 juta bidang. Sampai saat ini setelah ada program PTSL yang yang sudah terdaftar sekitar 15 juta bidang, masih kurang sekitar 6 juta bidang yang harus diselesaikan secepatnya.
Untuk redistribusi tanah sudah ada 19 ribu bidang dengan luas terbanyak di Kabupaten Semarang sekitar 141 hektar.
“Pekerjaan rumah Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng untuk penanganan sengketa konflik agraria ada 11 permasalahan utama dan harus segera diselesaikan. Di antara sebelas permasalahan itu ada tanah negara eks HGU di Desa Sikasur yang masuk lokasi prioritas 1. Lalu ada tanah agraris di Batang sekitar 300 hektar yang diharapkan segera selesai agar bisa di-redistribusi kepada masyarakat karena tanahnya subur,” tandasnya. (*)