in

Mendikbud Ubah Kuota Zonasi PPDB, Gubernur Minta Daerah Dilibatkan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak tergesa-gesa dalam penentuan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia meminta Kemendikbud melibatkan daerah dalam penentuan mekanisme tersebut.

Menurut Ganjar, keputusan tentang PPDB harus dimantapkan terlebih dahulu dengan menghitung ulang dan mengevaluasi pelaksanaaan PPDB tahun lalu.

“Saya kira ada baiknya dimantapkan dulu, dihitung dengan baik, sehingga keputusan yang akan diambil tidak menimbulkan masalah seperti tahun lalu,” ucapnya, Rabu (11/12/2019).

Ganjar menyatakan siap apabila pihak Kementerian mengambil sampel beberapa daerah untuk memberikan masukan-masukan terkait PPDB. Menurutnya, banyak hal yang dapat dibicarakan dari pengalaman di Jawa Tengah yang dapat dijadikan pelajaran agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar.

“Kami akan senang apabila diminta bantuan untuk pengalaman tahun lalu. Sehingga, apapun yang akan diputuskan, tidak akan merepotkan baik untuk pelaksana yakni Pemda, wali murid dan calon siswa itu sendiri” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan perubahan kuota zonasi pada mekanisme PPDB. Nantinya, kuota PPDB mengalami perubahan kuota, yakni 50 persen untuk jalur zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.

Kuota itu berubah dari mekanisme PPDB sebelumnya. Dimana saat itu, kuota zonasi untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, kuota untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen. (lhr)

 

editor : ricky fitriyanto