in

Larangan Mudik 2021, Polda Jateng Bakal Lakukan Penyekatan di 14 Titik, Dijaga 24 Jam

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah resmi melakukan pelarangan mudik pada lebaran tahun ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Larangan mudik 2021 berlangsung pada 6-17 Mei. “Kami tegaskan bahwa masyarakat dilarang mudik,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin saat ditemui di kantornya, Minggu (11/4/2021).

Sebelum pelaksanaan larangan mudik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan menggelar operasi keselamatan pada 12-25 April 2021.

“Operasi ini intinya kami nanti memberi edukasi agar masyarakat tidak mudik,” imbuh Rudy.

Untuk membendung pemudik yang bandel nekat pulang kampung, Ditlantas Polda Jateng bakal melakukan penyekatan di 14 titik di perbatasan Provinsi Jateng.

“Penyekatan ini akan berlangsung selama masa larangan mudik, 6-17 Mei. Kami menggelar operasi 24 jam nonstop,” tegasnya.

“Termasuk saya 24 jam akan di jalan. Jangan sampai lepas dari pantauan, mereka (pemudik) masuk kita gak ngerti keadaanya seperti apa,” imbuh Rudy.

Menurutnya, setiap pengemudi dan penumpang kendaraan yang memasuki area Jateng akan diinterogasi.

“Akan kami cek semua, ditanya keperluan apa, tujuannya kemana, asal dari mana, KTP akan kami cek. Kami juga lakukan tes antigen kepada pengemudi yang akan masuk,” ucap Rudy.

Berikut adalah 14 lokasi pos penyekatan antar provinsi di Jateng selama masa larangan mudik

Empat Pos di Perbatasan Jateng-Jabar
1. Jalur Tol Pejagan, Brebes
2. Jalur Pantura di Pangkalan truk Kecipir, Brebes
3. Jalur Tengah di Patimuan, Cilacap
4. Jalur Tengah di Mergo, Cilacap

Tiga Pos di Perbatasan Jateng-DIY
5. Jalur Selatan di Bagelen, Purworejo
6. Jalur Selatan di Prambanan, Klaten
7. Jalur Tengah di Salam, Magelang

Enam Pos di Perbatasan Jateng-Jatim
8. Jalur Tol Sragen
9. Jalur Pantura di Sarang, Rembang
10. Jalur Pantura di Ketapang Cepu, Blora
11. Jalur Selatan di Cemorokandang, Karanganyar
12. Jalur Selatan di Nambangan, Wonogiri
13. Jalur Selatan di Sambungmacan, Sragen

Satu Pos di Ibu Kota Jateng
14. Jalur Tol Kalikangkung, Kota Semarang-Kendal. (*)

 

editor: ricky fitriyanto