in

KPK Usut Dugaan Korupsi MXGP 2018 di Semarang, Sejumlah Saksi Diperiksa

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Motocross Grand Prix (MXGP) 2018 di Kota Semarang. Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi maupun pelapor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya berasal dari unsur Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng.

Penyidik KPK sempat diturunkan di Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Raya Semarang Kendal KM 12 Semarang, pada Jumat (16/4/2021) lalu.

Juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi belum merespons atau menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut. Namun melalui platform Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, diperoleh jawaban bahwa benar KPK membuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi MXGP tahun 2018 di Kota Semarang.

“Berdasarkan informasi petugas kami, kasus tersebut masih dalam tahapan rekonstruksi kasus di penyelidikan. Salam pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK,” balasan admin dari Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK melalui email, Senin (26/4/2021).

Informasi pemeriksaan sejumlah saksi dan pelapor oleh penyidik KPK tersebut juga dibenarkan oleh mantan Ketua IMI Jateng Kadarusman. Kadarusman sendiri mengaku telah diperiksa beberapa kali sebagai pelapor.

“Benar, saya diperiksa atau diminta keterangan sebagai pelapor pada 5-6/3/2020 dan 16/4/2021,” katanya.

Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur Dispora Kota Semarang dan pengurus IMI Jateng. “(Pengurus IMI Jateng yang diperiksa) Ketua, Ketua Harian, Bendahara 1, Bendahara 2 dan seorang staf,”  terang dia.

Kadarusman saat ini tidak menjabat sebagai Ketua IMI Jateng karena telah selesai masa jabatannya. “Saya sudah tidak menjabat, karena menjabat ketua sudah dua periode (2012-2016 dan 2016-2020),” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pagelaran MXGP 2018 dihelat menggunakan dana hibah Rp 18 miliar di Bukit Semarang Baru (BSB), Mijen, Kota Semarang pada 7-8 Juli 2018 silam. (*)

 

editor: ricky fitriyanto