PEKALONGAN (jatengtoday.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memfasilitasi pendirian rumah pintar di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekalongan, berupa piranti jaringan lokal nirkabel atau wireless fidelity (WiFi) secara gratis. Program pemasangan WiFi yang dapat diakses seluruh masyarakat secara terbuka ini akan diwujudkan pada tahun depan.
“Melalui kerja sama dengan Kementerian Kominfo, pemasangan WiFi ini akan kami mulai tahun depan. Kami akan terlebih dulu melakukan pendataan kebutuhan di masing-masing kecamatan, baru kemudian akan direalisasikan,” kata Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana saat menghadiri seminar di Pekalongan, Senin (9/12/2019).
Pada seminar Merajut Nusantara dengan tema “Cerdas, Kreatif, dan Produktif bersama Internet Sehat”, Dede mengatakan internet bagi masyarakat sudah menjadi tuntutan zaman yang harus dipenuhi. Pada era digital yang terus berkembang, kata dia, masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa jangan sampai kesulitan mengakses internet untuk mendapat wawasan dan informasi terkini.
“Internet sudah menjadi kebutuhan pokok. Banyak informasi dan wawasan yang bisa diambil dari sana sehingga kita jangan sampai menjadi penonton saja namun masyarakat harus bisa mendapatkan wawasan dan informasi secara cepat,” katanya.
Kendati demikian, Dede mengingatkan masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan internet seiring dengan maraknya konten negatif maupun tindakan-tindakan negatif yang masih banyak dilakukan di internet.
Mengenai hal tersebut, kata dia, selain melakukan proteksi dari pemerintah, DPR juga berharap masyarakat bisa lebih cerdas memilah informasi dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya.
Pelaksana Tugas Kabag Pelayanan Informasi, Biro Humas Kemenkominfo Helmi Fajar Andrianto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan proteksi mengenai konten negatif dan situs di internet.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menangkal sebaran isu negatif, hoaks, ujaran kebencian. Untuk konten yang seperti itu, sudah banyak kanal yang dibuka baik oleh Kemenkominfo maupun oleh masyarakat sendiri untuk melaporkan jika ditemui ujaran kebencian, isu hoaks maupun konten negatif lain,” tegasnya. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita