BANDA ACEH (jatengtoday.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi. Sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 di antaranya merupakan konten pornografi.
“Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini di Lhokseumawe, Minggu (8/3/2020).
Di sela-sela Forum Diskusi bertema “Bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa” ia menjelaskan dalam bulan Januari 2020, Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif yang beredar di dunia maya, yang didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan dan konten pornografi 5.948 temuan.
“Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata,” katanya
Menurut dia, hal tersebut telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama, mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet. “Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat seringkali menerima suatu informasi, tanpa verifikasi, bahkan kemudian turut menyebarkan dan membagikan informasi tersebut kepada pengguna lainnya.
Menurut dia, ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat informasi, merasa beruntung karena keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi.
Riset DailySocial.id yang dilakukan pada 2018 terhadap 2.032 pengguna ponsel pintar di berbagai penjuru Indonesia menunjukkan bahwa 73 persen pengguna ponsel selalu membaca informasi. Sebanyak 51,03 persen responden memilih untuk berdiam diri ketika menemui hoaks dan hannya 53 responden yang memverifikasi keakuratan informasi yang diterima (fact check).
Ia menambahkan dalam memerangi penyebaran berita informasi yang mengandung hoaks, Kementerian Kominfo telah membangun mekanisme pengaduan dan pengawasan terhadap informasi tersebut dalam upaya meluruskan informasi memverifikasi keakuratan informasi yang ada.
“Kami menyadari bahwa melawan hoaks tidak bisa sendirian. Harus ada upaya kolektif/kolaboratif dan masif untuk menanggulangi hoaks dan kami menyambut baik ajakan kerja sama dari pihak manapun untuk bersama-sama memerangi hoaks,”katanya.
Pihaknya juga berharap agar dapat bersama-sama menebar virus positif dan berkomitmen melawan informasi hoaks, serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan, untuk menjaga keutuhan bangsa. (ant)
editor : tri wuryono
in Gaya Hidup