in

Kemenag Surakarta Sosialisasikan Label Halal Indonesia

Hingga saat ini antusiasme pelaku usaha untuk mengurus logo halal cukup tinggi.

Ilustrasi perubahan logo halal. (foto: dokumentasi majelis ulama Indonesia)

SOLO (jatengtoday.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta terus menyosialisasikan label Halal Indonesia kepada masyarakat khususnya pelaku usaha.

“Sosialisasi juga dilakukan kepada yang sudah punya sertifikat halal dari Kemenag agar bisa langsung diubah logonya,” kata Kepala Kantor Kemenag Surakarta Hidayat Maskur, Kamis (17/3/2022).

Ia mengatakan logo halal yang baru tersebut diharapkan mempermudah masyarakat karena desainnya yang lebih simpel dan hanya memiliki satu warna.

“Dengan demikian lebih mudah jika masyarakat ingin mencetaknya,” katanya.

Baca Juga: Label Halal Indonesia jadi Kontroversi, Ini Kata Kemenag

Terkait dengan berbagai macam makna dan lambangnya, ia mempersilakan masing-masing orang untuk mengartikannya.

“Mau diartikan garisnya sebagai sorjan ya silakan, mau diartikan menyiratkan gunungan wayang juga silakan. Ini memang ‘debatable’ bagi beberapa orang tetapi yang jelas tulisan dan artinya Halal Indonesia. Siapapun bisa membaca,” katanya.

Sebelumnya, dikatakannya, hingga saat ini antusiasme pelaku usaha untuk mengurus logo halal cukup tinggi. Di sepanjang tahun lalu, pihaknya mencatat jumlah sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag Surakarta sebanyak 25 sertifikat.

Menurut dia, dari 25 sertifikat halal yang dikeluarkan pada tahun 2011 seluruhnya merupakan produk makanan.

Ia mengatakan saat ini pengurusan sertifikat halal juga hanya membutuhkan 21 hari kerja. Untuk beberapa prosedur yang harus dilewati mulai dari pendaftaran, pengujian sampel, pembahasan oleh MUI, hingga sertifikat keluar. (ant)