SEMARANG (jatengtoday.com) – Sengketa impor tengah menjadi kemelut antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul munculnya dokumen yang dipublikasikan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa pada 6 Agustus 2018 lalu.
AS meminta organisasi multilateral untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia sebesar US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun. Indonesia dinilai tak melaksanakan putusan WTO yang memenangkan gugatan Amerika Serikat terkait kebijakan pembatasan impor di Indonesia.
AS juga mendesak agar Indonesia melonggarkan kebijakan impor agar produk ekspor dari Negeri Paman Sam bisa masuk ke Indonesia. Polemik ini muncul di tengah Pemerintah RI dibawah kendali Presiden Joko Widodo melakukan upaya melepaskan ketergantungan impor produk asing dan peningkatan swasembada pangan.
Indonesia menerapkan pembatasan impor sejumlah produk hortikultura dan peternakan. Sejauh ini, produk tersebut menjadi komoditi andalan ekspor Amerika ke Indonesia.
“Saya kira instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi impor harap digunakan,” kata anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Juliari P. Batubara, saat melakukan kunjungan kerja di halaman Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Selasa (14/8).
Dia meminta agar para pembantu presiden, menteri-menteri yang memiliki kuasa atas kebijakan untuk mengutamakan peningkatan produksi pangan nasional dan kesejahteraan petani. “Jangan sampai ada kebijakan yang merugikan petani Indonesia karena impor mudah masuk” katanya.
Juliari menegaskan, impor tidak dilarang. Tetapi keputusan impor harus benar-benar diperhitungkan secara matang. “Jumlah, kuantiti barang harus sesuai kebutuhan. Jangan sampai terjadi misalnya, kebutuhan impor 100, yang diimpor 500. Itu tidak perlu,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto