in

Kejari Kota Semarang Bantu Amankan Aset Milik Pertamina

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya klaim dari pihak lain.

Tim Datun Kejari Kota Semarang (sisi kanan) menerima apresiasi dari pihak Pertamina. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berhasil membantu mengamankan aset-aset milik Pertamina. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang.

“Aset Pertamina yang berhasil kami amankan total 35 aset,” ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Semarang Sarwanto, Senin (15/5/2023).

Atas kinerja tersebut, Kejari mendapatkan penghargaan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah.

Sarwanto mengungkapkan, pengamanan aset kepunyaan badan usaha milik negara (BUMN) ini dituangkan juga dalam inventarisir digital. Bantuan pendampingan hukum ditangani secara non litigasi.

Sebenarnya, kata dia, aset-aset tersebut statusnya tidak dalam sengketa. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya klaim dari pihak lain. Mengingat saat ini banyak kasus saling klaim aset.

“Ini tugas dan fungsi kami sebagai Datun, kami turut mengamankan aset negara agar tidak ada tumpang tindih mengenai alas hak, antisipasi agar nantinya tidak ada yang mengklaim,” jelas Sarwanto.

Selama pendampingan, lanjutnya, tidak ada kendala apapun. Menurutnya hal itu berkat sinergitas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak kecamatan dan kelurahan yang membantu proses pengamanan aset negara. (*)

editor : tri wuryono