SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jateng melauncing aplikasi “Absen Online” dan “Digital Mapping”. Keduanya merupakan aplikasi absen mandiri untuk personel kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja, disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno, Dirut Bank Jateng Supriyatno, PJU Polda Jateng, serta Kapolres jajaran Polda Jateng, Senin (3/8/2020).
Menurut Kapolda, pembuatan aplikasi tersebut didasari oleh Peraturan Polri tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kehadiran aplikasi Absensi Online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja anggota Polri dan PNS Polri,” ucapnya.
Sementara itu, aplikasi Digital Mapping Polda Jateng adalah implementasi Commander Wish Kapolda Jateng dalam rangka memudahkan personel melakukan tugas kepolisian serta memudahkan pimpinan melaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Aplikasi baru tersebut mencakup 5 fitur. Meliputi Potensi Konflik dan Kejadian Menonjol, Rengiat dan Kalender Kamtibmas, Update Tokoh Perorangan dan Kelompok Masyarakat, Penggalangan dan Patroli.
“Fitur-fitur tersebut harus diisi oleh Operator di tiap-tiap Polres sehingga setelah di launching aplikasi ini langsung dapat dioperasionalkan oleh seluruh Kasatker/Kasatwil. Untuk itu sudah saya perintahkan agar ditindaklanjuti dua aplikasi ini,” jelas Kapolda.
Pada Kesempatan ini, Dirut Bank Jateng Supriyatno mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin bersama Polda Jateng.
“Terima Kasih atas kepercayaannya kepada Bank Jateng, khususnya kerjasama pembuatan aplikasi absensi online dan pengelolaan dana tunjangan kinerja anggota Polri dan PNS di beberapa Polres di Jateng,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto