SEMARANG (jatengtoday.com) – Ada 834 ribu warga Jateng yang sudah melakukan perekaman, tapi belum kebagian blangko eKTP. Karena itu, awal tahun ini, Pemprov Jateng meminta Kemendagri untuk mengirim satu juta lembar blangko.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng, Sudaryanto menjelaskan, jika permintaan blangko eKTP dipenuhi, semua warga yang wajib kartu identitas bisa terlayani.
“Karena cetak full ada di Kemendagri. Mudah-mudahan ke depan ini kita dapatkan, karena setiap minggu dua kali saya minta 40 ribu lembar. Biar pelayanan KTP itu dimonitor. Kita kan punya Sidasi, Sistem Data Informasi yang mana blangko KTP kosong bisa diketahui. Di tiap-tiap kabupaten/kota kita punya,” kata Sudaryanto, Rabu (23/1/2019).
Dijelaskan, dari 36,1 juta jiwa penduduk di Jateng yang wajib memiliki kartu identitas sebanyak 27 juta jiwa. Sedangkan warga yang sudah melakukan rekam KTP elektronik, sebanyak 26,7 juta jiwa.
Untuk mengejar 100 persen, pihaknya berupaya melakukan jemput bola terhadap warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Karena, data yang ada menyebutkan 201 ribuan jiwa warga Jateng belum rekam KTP elektronik.
“Yang belum melakukan rekam KTP elektronik itu kebanyakan kerja jadi TKW atau TKI. Ada juga yang kerja di Jakarta tapi belum pulang ke Jateng,” bebernya.
Beberapa daerah yang belum melakukan perekaman KTP elektronik juga masih cukup banyak. Seperti di Kabupaten Brebes, Pemalang, Banyumas, Cilacap dan Kabupaten Tegal. (*)
editor : ricky fitriyanto