SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang ditutup mulai Minggu (29/3/2020), pukul 18.00 hingga 06.00. Kebijakan tersebut diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Polrestabes Semarang, untuk seminggu ke depan.
Apabila hasil evaluasi selama ujicoba seminggu ke depan tersebut tidak ada perubahan berarti, maka ruas sejumlah jalan protokol di Kota Semarang ada kemungkinan ditutup selama 24 jam. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya mengurangi merebaknya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
“Kami sudah bersepakat, satu-satunya upaya untuk mengurasi penyebaran Covid-19 adalah social distancing atau mengatur jarak fisik dengan warga lain (physical distancing). Jangan pergi ke mana-mana kecuali perlu (mendesak), di rumah saja,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Minggu (29/3/2020).
Namun perkembangan belakangan ini imbauan untuk “di rumah saja” belum sepenuhnya dilakukan masyarakat. Sebab, setiap hari kondisi jalanan di Kota Semarang tetap saja ramai sebagaimana hari normal. “Kami lihat perkembangan hari ini kok ya masih banyak orang di jalanan Kota Semarang,” ujarnya.
Maka mulai Minggu (29/3/2020), pukul 18.00 hingga 06.00, Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polrestabes Semarang menutup sejumlah jalan protokol pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. “Berlaku setiap hari begitu. Kami koordinasi dengan Kapolrestabes, gimana ini pak? Oke mas, selama seminggu ini kalau malam, setiap jam 18.00 hingga 06.00, jalan protokol di Kota Semarang ditutup. Kami akan evaluasi seminggu ini. Kalau tidak ada perubahan dari masyarakat Kota Semarang mungkin 24 jam jalan protokol di Kota Semarang akan kami tutup,” tegasnya.
Ditanya apakah penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang tersebut merupakan salah satu bentuk lockdown? Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang membantah.
“Ndak, ndak (lockdown). Ini hanya mengurangi supaya warga yang mungkin tidak merasa ada persoalan, merasa sehat, terus dia ingin muter-muter di jalan Kota Semarang. Nah, kalau jalannya ditutup, saya rasa mereka juga tidak mempunyai keinginan untuk muter-muter di Kota Semarang,” terang dia.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup antara lain: Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda hingga Simpang Lima, Jalan Pemuda, mulai Paragon Mall hingga Tugu Muda, Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima hingga Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur hingga Simpang Lima, dan Jalan Ahmad Yani, mulai Simpang RRI hingga Simpang Lima.
Tidak hanya penutupan jalan protokol, Pemkot Semarang juga membatasi operasional transportasi umum massal Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang. “Jam operasional BRT dibatasi, yakni mulai 06.00 hingga 15.00 WIB. Sehingga mengurasi aktivitas migrasi dari tempat satu ke tempat lain,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto