in

Ini Pendapat Menteri Agama Fachrul Razi soal Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Natal’

SEMARANG (jatengtoday.com) – Perayaan Natal tahun ini bakal segera berlangsung. Menteri Agama RI Fachrul Razi mewanti-wanti seluruh umat beragama di Indonesia untuk menjaga kerukunan dan menghindari terjadinya intoleransi.

Salah satu hal yang kerap dipersoalkan adalah bagaimana hukum mengucapkan ‘Selamat Hari Natal’ bagi umat muslim atau penganut agama selain Kristen dan Protestan. Ada sebagian yang mengharamkan, sebagian lain memperbolehkan.

Menurut Fachrul, sebenarnya mengucapkan Natal berbeda dengan bersaksi atas keyakinan. “Pasti jelas, tidak sedikitpun akan mengganggu akidah orang masing-masing,” tegasnya seusai menghadiri Launching Rumah Moderasi Beragama di UIN Walisongo Semarang, Kamis (19/12/2019).

Namun, Mantan Wakil Panglima TNI itu tidak akan memaksakan apa yang dikatakan olehnya. Sebab, pandangan tentang hukum mengucapkan Selamat Natal adalah sesuatu yang harus dihormati.

“Kalau ada yang mengharapkan ucapan selamat Natal, ya silakan. Orang mempunyai sikap tentunya boleh. Tapi, tidak boleh memaksakan sikapnya ke orang lain,” tegasnya.

Dia menegaskan, negara membebaskan seluruh warganya untuk menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing. Apalagi hal itu sudah menjadi budaya.

“Namun demikian, umat beragama yang merayakan hari besarnya juga harus berusaha untuk tidak berlebih-lebihan,” saran Fachrul.

Secara khusus, dia meminta masyarakat Jawa Tengah untuk dapat menjaga iklim toleransi. Apalagi Provinsi ini mempunyai indeks toleransi yang cukup tinggi, bahkan tertinggi di Pulau Jawa.

“Angka kerukunan umat beragama di Jawa Tengah ini sekitar 74,8 sekian,” ungkap Fachrul.

Menurutnya, menjaga toleransi menjadi modal dalam membangun bangsa Indonesia ke depan. “Bangsa ini butuh umat yang kompak, menjaga kerukunan. Dengan begitu bisa membangun bangsa dengan baik,” tandasnya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto