in

Hingga November 2024, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Tembus Rp 42,5 Triliun

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I kembali merilis capaian kinerja penerimaan dan kepatuhan pajak per 30 November 2024 di Semarang.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengatakan hingga akhir November capaian kinerja penerimaan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I telah terkumpul sejumlah Rp36,19 triliun atau sebesar 85,11 persen dari target Rp42,5 triliun.

“Secara keseluruhan penerimaan pajak, masih didominasi PPN dan PPnBM serta PPh Non Migas. Capaian ini masih tumbuh 12,67% dari capaian tahun sebelumnya(yoy). Jenis pajak yang paling mendominasi tinggi pertumbuhannya adalah PPh Migas, disusul dengan PBB dan BPHTB,” kata Nurbaeti dalam paparanya di acara Riung Media di Semarang, Selasa (2/12/2024).

Menurut Nurbaeti, Sektor yang masih mendominasi adalah Industri Pengolahan dengan peranan total kontribusi sebesar 47,90% atau sejumlah Rp 17,14 triliun. Sedangkan sektor dengan pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang pertumbuhan hingga 19,00%.

“Capaian realisasi tertinggi pada KPP diraih oleh KPP Pratama Semarang Timur dengan realisasi kepatuhan hingga 120,13%, disusul oleh KPP Madya Semarang sebesar 119,76% dan KPP Pratama Semarang Selatan sebesar 119,35%,” jelasnya.

Ditegaskan pula, kepatuhan yang tinggi ini tidak lepas dari peran semua pihak yang telah ikut mensukseskan gelaran SPT Tahunan pada awal tahun.

“Selanjutnya, untuk kinerja penegakan hukum baik pemeriksaan, penyidikan hingga penagihan, per November 2024 Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp 865,7 miliar yang terdiri dari pemeriksaan pajak sejumlah Rp608,1 miliar dan penagihan pajak sebesar Rp257,6 miliar,” ujarnya.

Nurbaeti juga menekankan mengenai sistem manajemen anti penyuapan serta piramida kepatuhan.

“Saya tekankan untuk menggencarkan tentang integritas terutama terkait sistem manajemen anti penyuapan yang terdiri dari No Bribery, No Gift, No Kick back dan No Luxurious Hospitality sehingga nanti pegawai kami dapat bekerja dengan penuh integritas,” pungkas Nurbaeti. (*)