in

Gerakan 3M Dipercaya Lebih Efektif ketimbang PSBB

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo menyebut, menerapkan perilaku hidup sehat lebih efektif mengurangi risiko penyebaran Covid-19 ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perilaku hidup sehat ini dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan, Mencuci Tangan).

Dikatakan, daerah-daerah yang sebelumnya telah menerapkan PSBB, tingkat kasus positif Covid-19 masih terus bertambah. Karena itu, butuh stratrgi baru untuk menekan angka penularan virus corona.

“Jadi kuncinya itu ada di perubahan perilaku di masyarakat. Itu penting sekali, dan perubahan perilaku itu tentunya sangat dipengaruhi dalam komunitas yang terkecil. Yakni dari keluarga, lalu RT-RW di dalam membangun suatu budaya,” terangnya, Sabtu (3/10/2020).

Meski begitu, dia mengakui jika masyarakat masih butuh edukasi dan sosialisasi mengenai 3M. Sealu memakai masker saat berada di luar rumah atau beraktivitas di ruang publik. Selain itu, rajin mencuci tangan baik sebelum atau setelah melakukan aktivitas.

“Ini yang harus terus menerus disosialisasikan. Masyarakat masih butuh edukasi mengenai perilaku hidup sehat di masa pandemi,” jelasnya.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, selama ini Pemprov Jateng juga menggelar program Jogo Tonggo. Konsep Jogo Tonggo sangat luar biasa, karena bisa membangun bersama perubahan perilaku di masyarakat untuk menerapkan budaya 3M.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo juga menyebut jika menerapkan PSBB atau karantina wilayah belum tentu efektif mencegah terjadi penularan virus Korona. Bahkan, pemberlakuan PSBB harus memerhitungkan secara cermat kekuatan daerah tersebut secara finansial.

“Belum tentu efektif juga. Kita mesti pertimbangkan mateng-mateng. Sosialnya, ekonominya, kesehatannya dan lainnya. Kalau kita semua bisa mendorong secara positif mereka akan kita pakai sebagai agen untuk memperbaiki,” tuturnya.

Menurutnya, untuk memasifkan gerakan 3M itu seluruh kabupaten/kota di Jateng hingga akhir September 2020 kemarin telah melakukan operasi yustisi besar-besaran. (*)

editor : tri wuryono