SEMARANG (jatengtoday.com)– Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga proses pergeseran anggaran dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang baru dijadwalkan pada September 2026.
Menurut Saleh, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi penopang utama mobilitas warga dan aktivitas perekonomian daerah.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Perbaikan Jalan Rusak Berat Jadi Prioritas
Saleh menilai percepatan perbaikan jalan provinsi merupakan langkah yang tepat, terutama untuk ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian publik adalah jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat viral di media sosial akibat kondisi kerusakannya.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah tersebut, prioritas perbaikan pada jalan-jalan yang rusak berat akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperlancar distribusi barang dan jasa di berbagai wilayah.
“Prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dorong Kualitas Pekerjaan agar Infrastruktur Lebih Awet
Selain percepatan pengerjaan, Saleh juga menekankan pentingnya kualitas pembangunan agar hasil perbaikan jalan dapat bertahan lebih lama dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ia berharap seluruh pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai standar teknis sehingga mampu menghadirkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kami, perbaikan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” katanya.
DPRD Bahas Raperda Standarisasi Jalan
Di sisi lain, DPRD Jawa Tengah saat ini juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan.
Regulasi tersebut disiapkan sebagai pembaruan terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 dengan tujuan memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan teknis infrastruktur jalan provinsi di Jawa Tengah.
Menurut Saleh, keberadaan regulasi baru ini penting untuk menjadi landasan pembangunan jalan yang tidak hanya cepat dari sisi pelaksanaan, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik.
“Kami ingin pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik. Karena itu, Raperda Standarisasi Jalan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan dukungan anggaran tambahan sebesar Rp200 miliar serta pembahasan regulasi baru tentang standarisasi jalan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD berharap kualitas infrastruktur jalan di berbagai daerah dapat semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
