BANJARNEGARA (jatengtoday.com) – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Banjarnegara mengerahkan dukungan untuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Komitmen itu dibuktikan dengan menyerahkan surat perlindungan hukum Partai Demokrat yang dilaksanakan oleh Sekretaris DPC Demokrat Banjarnegara Slamet kepada Pengadilan Negeri, Selasa (4/4/2023).
Dengan adanya surat penyerahan itu maka sikap DPC Demokrat Banjarnegara jelas tetap mendukung AHY sebagai ketua umum.
“Sikap kami jelas, kami pengurus dan kader siap memajukan partai di wilayah ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Slamet juga menegaskan jika internal Partai Demokrat masih kondusif. Tidak ada isu mengenai perlawanan dan perebutan kepemimpinan partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.
Menurutnya, KLB yang dilakukan kubu Moeldoko pada 5 Maret 2021 adalah ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
“Kami tetap mendukung bapak AHY sebagai ketua umum. Tindakan KSP Moeldoko adalah ilegal dan tidak sesuai AD/ART partai,” tegasnya.
Dikatakan, sejumlah upaya hukum yang dilakukan oleh KSP Moeldoko juga telah mengalami kegagalan, bahkan diantaranya ditolak oleh penegak hukum.
Jajarannya juga telah mengikuti zoom meeting serentak bersama seluruh DPD dan DPC Demokrat Se-Indonesia. (*)