in

Diperiksa Kasus Suap Garuda, Begini Reaksi Bos Mabua Harley Davidson

JAKARTA (jatengtoday.com) – Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat, mengaku tidak terlibat dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Ia menegaskan, tidak melakukan pemberian terhadap tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar.
“Tidak ada sama sekali (pemberian kepada Emirsyah),” ujar Rahmat, usai diperiksa selama tiga jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012, Hadinoto Soedigno. Rahmat juga mengatakan, PT Mabua Harley Davidson tidak pernah melakukan pemberian kepada Soedigno maupun pejabat lain PT Garuda Indonesia.
“Sama sekali tidak ada (pemberian kepada Hadinoto dan pejabat PT Garuda Indonesia). Cuma kebetulan saja saya dipanggil. Tidak ada apa-apa kok, terima kasih,” ucapnya sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.
Selain Satar dan Rahmat, KPK sebelumnya juga telah menetapkan mantan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp 100 miliar. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono