in

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

Dokumentasi. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjutak (tengah) memimpin press release akhir tahun 2021, Kamis (30/12) bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut. (foto: humas polri)

MEDAN (jatengtoday.com) – Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kombes Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan yang diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.

Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1/2022). Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.

Ia mengatakan, Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

“Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara,” kata Irjen Panca didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto.

Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).

Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (Kepala Polrestabes Medan). (ant)