in ,

Datangkan Mesin dari Tiongkok, Pabrik Masker yang Digerebek Beromzet Rp 200 Juta per Hari

JAKARTA (jatengtoday.com) – Pabrik masker ilegal di Cilincing yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui beromzet hingga Rp 200 juta per hari. Pemilik mendatangkan mesin dan bahan baku dari Tiongkok.
Pabrik masker tersebut diketahui berada di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.
“Ini hasil perhitungan kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp 200 juta hingga Rp 250 juta dalam satu hari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di lokasi penggerebekan, Jumat (28/2/2020).
Yusri menyebut produsen masker ini berusaha mencari keuntungan di tengah tingginya permintaan masker akibat kekhawatiran soal isu virus corona (Covid-19).
“Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu,” kata Yusri.
Meski dijual dengan harga yang sangat tinggi, masker tersebut tetap langka dan sulit didapatkan oleh masyarakat.
“Bahkan masker ini hilang di pasaran, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan termasuk Indonesia,” ujar Yusri.
Para pelaku yang melihat situasi tersebut akhirnya memproduksi masker sendiri untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan cara melawan hukum.
Dalam penggerebekan itu petugas menyita sejumlah barang bukti sepertl 30.000 kotak masker siap edar serta mesin dan bahan baku pembuat masker.
Pemilik Buron
Yusri menambahkan, berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut mendatangkan mesin dan bahan baku pembuat masker dari Tiongkok.
“Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari Tiongkok, juga bahan-bahannya,” kata Yusri.
“Pemiliknya sementara enggak ada di tempat tapi kita tetap mengupayakan untuk menangkap pemilik dari gudang ini,” tambah dia.
Yusri menjelaskan pemilik gudang hanya mengajukan izin menggunakan gudang untuk menyimpan alat-alat kesehatan.
“Gudang ini awalnya izinnya untuk tempat alat-alat kesehatan, tapi pada praktiknya, dia gunakan untuk memproduksi masker ilegal ini,” tutur Yusri. (ant)
editor : tri wuryono