in

Dapat Lampu Hijau, PT Jateng Petro Energi Siap Geber Pengelolaan Migas

SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Jateng menyetujui pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding pengelolaan migas di Jateng. Persetujuan itu digedok saat sidang paripurna, Senin (20/1/2020).

Salah satu anggota pansus Raperda PT Jateng Petro Energi, Padmasari Mestikajati mengatakan, setelah dibentuk pansus dan dilakukan kajian, maka diputuskan bahwa pembentukan Perda pembentukan PT Jateng Petro Energi untuk pengelolaan migas sangat penting.

“Kami merekomendasikan agar perlu adanya penanganan serius terkait konsolidasi sejumlah BUMD. Mengingat dengan Perda ini, maka sejumlah BUMD yang sudah ada akan menjadi anak perusahaan,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, setelah disahkannya Perda ini, PT Jateng Petro Energi diharapkan dapat menjadi holding pengelolaan migas di Jawa Tengah. Selain itu, penambahan bagian tentang energi dan mineral,

“Sehingga, optimalisasi pengelolaan migas di Jateng dapat lebih ditingkatkan sebagai salah satu pendapatan asli daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyambut baik disetujuinya Perda ini. Menurutnya, dengan kelahiran perusahaan daerah tersebut, pengelolaan migas di Jateng akan lebih efektif.

“Selama ini sudah ada SPHC, tapi itu hanya untuk blok Cepu. Selain itu ada SPJT yang anak perusahannya juga mengelola minyak. Maka hari ini, dengan adanya PT Jateng Petro Energi, maka pengelolaan minyak yang selama ini tersebar, bisa disatukan,” tegasnya.

Dengan disatukannya semua BUMD yang mengelola migas dan dibukanya tambahan lain seperti energi dan mineral, maka PT Jateng Petro Energi sebagai holding dapat lebih lincah dan luwes. Untuk itu, dirinya akan gaspol dalam optimalisasinya.

“Tentu dampaknya pada peningkatan PAD, karena semuanya dikelola dengan baik,” tambahnya.

Selain eksplorasi dan eksploitasi migas, keberadaan Perda baru ini juga membuka peluang Jateng mengembangkan energi baru terbarukan. Sebab dalam Perda itu, diatur pula tentang hal itu.

“Unit usaha yang ada dibawahnya bisa dikembangkan, strukturnya bisa dikasih namanya bisnis development sehingga kita bisa mengembangkan lebih banyak lagi termasuk energi terbarukan,” tandasnya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto