in

Digerudug Warga Terdampak Bendungan Bener Purworejo, Kanwil BPN Jateng Janji Kawal Permintaan Diskresi ke Kementerian

Puluhan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener Purworejo yang tergabung dalam Masterbend, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kanwil ATR/BPN Jateng Semarang, Selasa (28/12/2021). (ajie mahendra/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan warga terdampak Bendungan Bener yang tergabung dalam Masterbend, mendatangi Kanwil ATR/BPN Jateng di Semarang, Selasa (28/12/2021).

Mereka meminta agar pemerintah kembali melakukan aprraisal ganti lahan pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo.

Massa tiba di Kanwil ATR/BPN Jateng sekira pukul 10.00 WIB. Sebanyak lima perwakilan Masterbend menemui Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama untuk menyampaikan aspirasi. Sementara sisanya, tampak meneriakkan orasi dan yel-yel dari luar pagar kantoe.

“Tuntutan warga bukan masalah nilai, tapi menyelesaikan permasalahan perdata pengadaan tanah. Kami melihat ada kesalahan penilaian atau kesalahan prosedur dalam menentukan nilai yang dianggap tidak sesuai. Waktu itu nilainya kisaran Rp 50 ribu-Rp 60 ribu per meter,” ucap Ketua Masterbend, Eko Siswoyo ketika ditemui usai audiensi.

Karena tidak setuju dengan nilai yang berikan, lanjutnya, warga kemudian mengajukan gugatan kepada BPN dan BBWS Serayu Opak di Pengadilan Negeri Purwokerto.

“Hasilnya pengadilan Purworejo memenangkan gugatan dari warga. Kemudian tergugat mengajukan banding, tapi hasilnya tetap menguatkan warga. Karena itu, kami ke sini untuk meminta BPN tidak mengambil kasasi, tapi melakukan upaya diskresi,” paparnya.

Kawal Warga Ajukan Diskresi di Kementerian

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama menyetujui permintaan warga untuk tidak mengambil kasasi. Dia pun bernjanji akan mengawal aspirasi warga terkait permintaan diskresi di Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama. (ajie mahendra/jatengtoday.com)

“Tadi perwakilan dari warga meminta kami untuk mendaulukan diskresi seperti yang dilakukan Menteri ATR/BPN tanggal 9 Maret 2021. Jadi ada penyesuaian ganti lahan bidang per bidang atau appraisal ulang. Nanti saya akan meneruskan pemerintaan warga ke Pak Menteri agar dilakukan diskresi,” paparnya.

Dikatakan, surat permintaan diskresi akan dikirimkan secepatnya. “Yang jelas minggu ini akan kami kirimkan agar masalah cepat selasai. Kalau melihat permintaan warga yang kondusif dan mendukung pembangunan bendungan, kemungkinan Pak Menteri akan setuju,” jelasnya.

Seperti diketahui, pembangunan Bendungan Bener Purworejo harus membebaskan lahan sekitar 500 hektare. Lahan tersebut berada di 7 kelurahan di Kecamatan Bener. (*)

Ajie MH.