SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur didukung BNNP Jateng menggeledah sebuah rumah di kompleks perumahan Bukit Semarang Baru (BSB), Mijen, Kota Semarang, yang diduga sebagai pabrik narkotika jenis sabu-sabu. Penggeledahan ini merupakan rangkaian kasus narkoba yang melibatkan pemain sepakbola.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (17/5) malam tersebut. “Benar dilakukan penggeledahan, BNN Jawa Tengah dalam hal ini memberikan ‘back up’,” katanya, Senin (18/5/2020).
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut dia, empat tersangka yang sudah diamankan BNN Jawa Timur juga dihadirkan. Menurut dia, sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Benny menambahkan, proses produksi sabu di tempat tersebut masih menggunakan cara tradisional.
Adapun rumah yang berlokasi di Graha Taman Pelangi Blok C3, Perumahan BSB Semarang itu, kata dia, dikontrak oleh para pelaku sejak dua bulan lalu.
“Dari informasi para pelaku ini hanya datang setiap hari Sabtu dan Minggu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, BNNP Jawa Timur mengungkap sindikat industri narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan pemain sepakbola di salah satu hotel kawasan Sedati, Sidoarjo.
Empat pelaku yang ditangkap yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini dan sopir Novin Ardian.
Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram. Kemudian hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang. (ant)
editor : tri wuryono