in

BI-Fast Diluncurkan, Biaya Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500

Peluncuran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) secara virtual, Selasa (21/12/2021). (foto: dokumentasi Bank Indonesia)

JAKARTA (jatengtoday.com) – Bank Indonesia resmi meluncurkan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang dapat diakses setiap saat atau BI-Fast pada Selasa (21/12/2021). BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan BI-Fast sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

“Pengembangan BI-Fast adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran,” kata Perry Warjiyo, saat eluncuran BI-Fast secara daring.

Dia menambahkan, BI-Fast merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, yang memperkuat konsolidasi industri SP nasional dan membangun ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable & interconnected, dan membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh.

“Saya berharap peluncuran BI-FastT akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,“ ujarnya.

Perry Warjiyo menyampaikan BI-Fast beroperasi tanpa henti 24/7 dan real time, cepat, murah, aman, dan andal. Skema harga BI-Fast cukup murah yakni sebesar Rp 19 untuk peserta dan dari peserta ke nasabah maksimum Rp 2.500 per transaksi.

Pada peluncuran tahap ini sebanyak 21 bank telah siap menyediakan layanan BI-Fast dan selanjutnya pada minggu ke-4 Januari 2022 akan diluncurkan kembali untuk bank maupun nonbank lainnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebagai pedoman operasional BI-Fast, Bank Indonesia juga telah menerbitkan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur yang telah efektif berlaku sejak 12 November 2021. Peraturan tersebut mencakup aspek kepersertaan, aspek penyelenggaraan, aspek operasional, termasuk aspek pemanfaatan kepatuhan dalam penyelenggaraan BI-Fast.

Sedangkan ketentuan operasionalisasi BI-Fast yang bersifat teknis dan mikro diatur lebih lanjut oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) selaku Self Regulatory Organization (SRO) mitra strategis BI di bidang sistem pembayaran. (ant)