SEMARANG (jatengtoday.com) – Pratama Arhan, pemain timnas yang meyumbang gol untuk Indonesia di ajang AFF Suzuki Cup 2020 di Singapura, mendapat beasiswa dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus Semarang).
Beasiswa pendidikan S1 hingga S2 ini merupakan bentuk penghargaan untuk sayap kiri timnas agar makin berkembang. Ada juga satu unit Macbook Air sebagai penunjang perkuliahannya.
Penyerahan penghargaan diberikan Rektor Udinus Prof Edi Noersasongko didampingi Ketua Yayasan Tri Rustanti Noersasongko di kampus Udinus, Selasa (11/1/2022).
Turut hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng dr Yulianto Prabowo dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinoeng N Rachmadi.
Dalam sambutannya, Rektor Udinus mengucapkan selamat dan mengaku bangga kepada Pratama Arhan yang mampu membawa Timnas Indonesia melaju hingga babak final.
Dukungan penuh juga diberikan oleh sivitas akademika Udinus bagi pratama Arhan untuk karirnya di dunia sepakbola.
“Kami bangga sekali untuk prestasi dari mahasiswa asal Prodi S-1 Manajemen Udinus. Kami selalu mendukung karir Pratama Arhan di kancah persepakbolaan tanah air,” jelasnya.
Pemain Muda Terbaik
Pada ajang AFF Suzuki Cup 2020 lalu, Pratama Arhan yang sedang menempuh pendidikan di S-1 Manajemen Udinus, mampu melesatkan dua gol dan 2 assist untuk Timnas Indonesia.
Dia juga berhasil menyabet sebagai pemain muda terbaik dan gol terbaik pada ajang itu.
Pratama Arhan berterima kasih terhadap apresiasi dan dukungan Udinus dalam karir dan pendidikannya.
Menurut pemain PSIS Semarang ini, pendidikan tetap menjadi prioritas utama dan Udinus mampu mendukung hal itu.
“Di Udinus saya dapat mengikuti kuliah secara online dan hal itu tidak mengganggu porsi latihan saya di klub maupun timnas Indonesia. Saya juga meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan Udinus untuk pertandingan internasional selanjutnya,” kata mahasiswa yang kini menempuh semester 3.
Kegiatan penyerahan penghargaan yang memiliki tema ‘Sinergi Untuk Prestasi Tingkat Dunia’, terdapat juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama.
Perjanjian kerjasama itu dilakukan antara Pemprov Jateng, Disporapar dengan Udinus. (*)