SEMARANG (jatengtoday.com) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang mengadakan media gathering dalam rangka kolaborasi untuk mendukung Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan, Kamis (27/2/2020).
Kegiatan tersebut diawali dengan mendengarkan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Sri Puguh Budi Utami melalui teleconference di Aula Kantor Bapas Semarang.
Dalam kesempatan itu, Sri Puguh membacakan sekaligus menjelaskan 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Yakni, (1) berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM; (2) Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 narapidana; (3) Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 narapidana.
Kemudian, (4) Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial; (5) Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan; (6) Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/Rutan.
Lalu, (7) Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepaada 35.860 narapidana; (8) Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha; (9) Mewujudkan zero overstaying.
Selain itu, (10) Mewujudkan penyelesaian overcrowding; (11) Meningkatkan PNBP sebanyak Rp 7 miliar; (12) Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasayarakatan pada tiap wilayah, (13) Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.
Serta, (14) Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan (15) Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
3 Poin Bersentuhan Langsung
Plh Kepala Bapas Semarang Kus Edi Riyanto mengungkapkan, dari 15 poin deklarasi tersebut, yang bersentuhan langsung dengan Bapas ada 3 poin. “Namun secara umum kami mendukung seluruhnya,” tegasnya.
Poin pertama adalah, berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat zona integrasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dari jumlah itu, Dirjen Pemasyarakatan akan mengusulkan 858 Satker untuk WBK, 22 Satker diusulkan WBBM, serta 1 Satker mempertahankan WBBM.
Menurut Edi, Bapas Kelas I Semarang merupakan salah satu Satker yang diusulkan WBK. Bahkan sebenarnya tahun kemarin juga sudah diusulkan. Pihaknya optimis tahun ini bisa memperoleh predikat WBK.
“Sekarang sudah jalan dan kami terus berbenah. Ada beberapa perubahan yang sudah dilakukan, seperti memperbaiki tempat pelayanan. Kami juga menekankan kepada semua pegawai untuk menjaga integritas,” jelasnya.
Poin kedua, Bapas Semarang mendukung pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan asimilasi kepada 69.358 narapidana (data se-Indonesia).
Selama ini, pihak Bapas Semarang sebenarnya sudah mengaplikasikan program tersebut. “Kamu sudah membentuk Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) untuk usulan integrasi. Dan ini semakin hari permintaannya semakin meningkat,” ucap Edi.
Apalagi, katanya, sekarang sudah ada Crash Program yang merupakan percepatan para narapidana untuk mendapatkan reintegrasi sosial yang selama ini terkendala tidak adanya penjamin.
Untuk diketahui, Bapas Kelas I Semarang membawahi 8 UPT di 5 kabupaten kota. Di Kabupaten Kendal ada 3 Lapas, di Kota Semarang ada 2 Lapas, Kabupaten Semarang 1 Lapas, serta Demak dan Kota Salatiga masing-masing 1 Rutan.
Dijelaskan, program ini dipandang sangat tepat mengingat pertambahan narapidana yang tinggi dan kapasitas lapas dan rutan yang terbatas.
Adapun poin ketiga dalam Resolusi Pemasyarakatan adalah pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah.
Pokmas ini merupakan pihak yang dapat diajak bekerja sama untuk berkontribusi terhadap penyaluran kerja. “Pokmas ini bisa berupa badan usaha yang nantinya bisa merekrut tenaga kerja atau memberi pelatihan kepada mantan napi,” jelasnya.
Menurutnya, sudah banyak pihak ketiga yang berkerja sama. “Ada BNNP untuk penanganan narkoba, ada juga Unimus yang mempunyai pelatihan komputer, las listrik, dan masih banyak lainnya,” tandas Edi.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Semarang, Mardiati Ningsih menambahkan, Pokmas ini bertujuan untuk mempersiapkan klien-klien kembali ke masyarakat yang berdayaguna.
“Jadi dari mulai pelatihan hingga pemberian modal,” pungkasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto