in

Banyak Usaha Tak Berizin, Dana Hibah Rp 13 Miliar di Semarang Dikembalikan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemkot Semarang tidak bisa menyerap dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara maksimal. Dari total dana hibah Rp 41 miliar yang dikucurkan khusus untuk pengembangan usaha sektor pariwisata, hanya terserap sebagian. Sebanyak Rp 13 miliar harus dikembalikan.

Mengapa demikian? Pemkot Semarang beralasan banyak pelaku usaha di sektor periwisata di Kota Semarang tidak berizin. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima dana hibah tersebut.

“Karena banyak yang belum punya izin usaha dan terganjal dengan persyaratan lainnya, kami akan mengembalikan dana itu sebesar Rp 13 miliar,” kata Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Rabu (2/12/2020).

Dikatakannya, ini menjadi evaluasi yang penting agar sektor usaha di bidang pariwisata bisa dikembangkan. Dia mengakui, kelemahan di Kota Semarang sejauh ini adalah data. “Untuk bisa mendapatkan data ya berasal dari perizinan. Selama ini banyak orang melakukan aktivitas perekonomian di Kota Semarang, tapi tidak melakukan perizinan,” katanya.

Kesadaran para pelaku usaha di sektor pariwisata di Kota Semarang, menurutnya, perlu ditumbuhkan. “Begitu dibutuhkan data, lho kok nggak ada. Tapi ketika dilakukan survey di lapangan lho kok banyak aktivitas kegiatan ekonomi yang tidak tercatat. Inilah pentingnya data dan kami harus memiliki data,” katanya.

Setelah data ada, lanjut dia, harus ada pembinaan. Maka dia berharap, para pelaku usaha di sektor pariwisata mengurus perizinan. Tujuannya agar potensi sektor pariwisata di Kota Semarang ini bisa dikembangkan.

“Semua harus berizin supaya kami bisa melakukan pembinaan dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga bisa meningkatkan sektor pariwisata. Kalau tidak terdata bagaimana bisa melakukan pembinaan,” katanya.

Dia mengapresiasi kepedulian Kemenparekraf terhadap pengembangan usaha di sektor pariwisata. “Sehingga dana hibah yang dikucurkan kepada Pemkot Semarang ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Ini juga menjadi upaya pemulihan ekonomi di Kota Semarang setelah sekian lama terpuruk akibat dampak pandemi,” ujarnya. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto