in

Banyak Masyarakat Datang untuk Urus Perkara, PA Semarang Perketat Protokol Kesehatan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski pandemi Covid-19, masih banyak masyarakat yang mengurus perkara dengan datang langsung ke Pengadilan Agama Klas 1 A Semarang. Padahal sebenarnya sudah tersedia layanan E-Court yang bisa diakses secara online.

“Karena masih banyak yang datang langsung, maka kami perketat protokol kesehatan agar tak menjadi klaster baru Covid-19,” jelas Panitera Muda Hukum PA Semarang, Saefudin, Selasa (3/11/2020).

Dia menjelaskan, E-Court merupakan bagian dari visi misi Mahkamah Agung tentang pelayanan di lingkungan peradilan. Yakni mewujudkan pelayanan secara sistem elektronik sehingga masyarakat dengan mudah, cepat, dan murah dapat menyelesaikan kebutuhannya.

Menurut Saefudin, pelayanan manual waktunya terbatas, hanya bisa dilakukan ketika kantor buka dan tak jarang masyarakat harus antre. “Harus meluangkan waktu untuk datang langsung. Ini tidak praktis. Apalagi di tengah pandemi,” imbuhnya.

Dia mencatat, selama masa libur panjang pekan lalu, tak ada satupun perkara yang masuk. “Tidak ada peningkatan, hanya ada dua perkara. Itupun masuknya hari Senin, pas kantor sudah buka lagi,” imbuhnya.

Saefudin merinci, setiap bulannya hanya ada 50-80 perkara yang didaftarkan melalui E-Court. Sementara, pelayanan secara manual per bulan bisa mencapai 250-350 perkara.

Sejak Januari hingga hari ini, PA Semarang telah menerima 3.270 perkara. Ia berharap agar ke depan masyarakat bisa memaksimalkan layanan E-Court yang tersedia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar