PATI (jatengtoday.com) – Banyak jalan berlubang di Jalur Pantura, terutama di sepanjang ruas Semarang-Pati. Di sejumlah ruas jalur itu, banyak sekali lubang menganga cukup dalam dan membahayakan pengendara.
Tak hanya itu, kondisi jalan yang rusak juga membuat arus lalulintas tersendat dan menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Jateng Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Perbaikan Sementara Jalan Rusak
“Tadi pagi saya sudah rapat bersama BBPJN dan kita minta dipercepat. Kemarin saya sudah cek pantura mulai Semarang, Kendal, Batang sampai Pekalongan, sekarang saya tengok Semarang, Demak, Kudus dan Pati,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengecek jalan berlubang di jalur Semarang-Pati, Selasa (23/2/2021).
Saat melakukan pengecekan jalan berlubang di jalur Pantura, dia mengajak tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk melihat kondisi kerusakan jalan secara langsung.
Baca juga: Pemprov Jateng Terima 2.930 Aduan Jalan Rusak
Rombongan sempat berhenti di Demak untuk melihat proses perawatan jembatan yang ada disana. Mereka juga berhenti di jalur pantura lingkar Pati, karena melihat ada sejumlah pekerja yang sedang memperbaiki jalan berlubang.
Dia mengatakan, Pemprov Jateng akan membantu Balai Besar Jalan agar anggaran perawatan yang tidak terlalu banyak, dikonsentrasikan semua di depan atau awal tahun ini.
Baca juga: Jalan Pantura Kendal-Semarang Rusak Parah dan Berlubang, Membahayakan Pengendara
Sebab melihat kondisi kerusakannya yang cukup parah sehingga harus menjadi prioritas.
“Kementerian PUPR sebenarnya sudah menyiapkan program-program long segmen, tapi ada yang selesai kontrak, ada yang belum. Rata-rata mulai pengerjaan Maret atau April,” paparnya.
Baca juga: Banjir di Kaligawe dan Genuk Surut, Lalu Lintas Lancar Tapi Jalan Berlubang
“Untuk tindakan sementara berupa penambalan kan mendesak, maka saya minta kerjasama pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelamatkan,” imbuhnya.
Ditegaskan, semua kerusakan jalan itu mesti beres. Lubang-lubang yang menganga di jalanan harus segera ditambal dan tidak boleh menunggu proyek besar dilaksanakan.
Baca juga: Pejabat Pemerintah Bisa Dihukum 5 Tahun Lho jika Abaikan Jalan Rusak
“Nggak boleh menunggu, apalagi menunggu musim hujan reda karena kecelakaannya di musim hujan,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto