in

Awasi Prokes saat Tarawih, MUI Sarankan Polisi dan TNI Berbaur dengan Jamaah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan musala atau masjid hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas saat digunakan untuk ibadah shalat Tarawih.

Agar prokes yang ditentukan Kemenag tersebut bisa berjalan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng meminta pihak kepolisian dan TNI ikut mengawasi.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji menjelaskan, pengawasan prokes tidak harus dilakukan secara tegas. Polisi dan tentara bisa mengawasi jamaah dengan cara membaur.

Baca juga: Kemenag Izinkan Tarawih dan Salat Idul Fitri Berjemaah

“Saya sudah minta kepada Pak Kapolda dan Pak Pangdam, agar ada polisi atau tentara yang ikut jadi jamaah Jumatan atau tarawih disitu. Nah kalau ada aparat kan, jamaah jadi ewuh (sungkan) untuk suk-sukan (berdesakan),” terangnya, Kamis (8/4/2021).

Dikatakan, MUI Jateng dan Kanwil Kemenag telah menyosialisasikan SE Menteri Agama, terkait ibadah di bulan Ramadhan. Pihaknya berharap hal itu dipedomani seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah.

Dalam SE Kemenag bernomor 3 tahun 2021 menyebutkan, jamaah shalat fardhu maupun sunnah paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu, harus menjaga jarak aman antarjamaah, menyediakan sabun, hand sanitizer, meniadakan karpet dan sajadah bagi umum.

Baca juga: MUI Jateng Ajak Umat Islam Tarawih di Masjid dengan Prokes

Selain itu, pengelola masjid atau musala disarankan untuk menunjuk personel yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Meski begitu, langkah pengawasan oleh aparat, hendaknya dilakukan dengan lunak. Selain itu, pengawasan hendaknya dilakukan pada masjid-masjid besar yang kemungkinan jamaahnya berasal dari luar wilayah.

“Untuk di pedesaan, edaran sudah dibuat, baik oleh MUI maupun Kemenag, tinggal nanti ketaatan dari warga. Tapi itu tadi, barangkali nanti aparat bisa ikut mirsani (melihat). Jamaahnya heterogen, seperti Baiturohman, MAJT, Kauman banyak jamaah dari luar perlu diketati di situ,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.