in

Awasi Peredaran Obat Sirup, Rumah Sakit dan Apotek Disidak

Saat ini digunakan dry syrup sebagai pengganti obat-obatan jenis sirup cair untuk kebutuhan pasien.

Ilustrasi sirup obat. (foto: freepik)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah rumah sakit dan apotek di Kabupaten Semarang disidak. Inspeksi ini untuk mengantisipasi peredaran obat sirup yang mengakibatkan cedera ginjal akut (Acute Kidney Injury) pada anak.

Sidak dilakukan di instalasi farmasi Rumah Sakit Gondo Suwarno Ungaran dan Apotek Sari Sehat di Jalan Gatot Subroto Ungaran.

Kepala Dinas Kesehatan Dwi Syaiful Noor Hidayat menyampaikan, pihaknya melibatkan personel dari Polres Semarang, Dinkes, Dinas Kominfo dan wartawan.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, tentang kewajiban penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak,” katanya, Kamis (27/10/2022).

Direktur RSUD Gondo Suwarno dr Mas Dhady Darmadi menjelaskan, sampai saat ini, belum ada pasien dengan gejala gagal ginjal akut yang dirawat di rumah sakit yang dipimpinnya.

“Penggunaan obat untuk pasien juga telah mengacu pada daftar obat yang dilarang digunakan yang dikeluarkan BPOM,” terangnya.

Usai pemaparan situasi penggunaan obat dan pelayanan medis, anggota tim diberi kesempatan melihat gudang farmasi RSGS.

Kepala Instalasi Farmasi RSGS, Sumaryana, menambahkan, saat ini digunakan dry syrup sebagai pengganti obat-obatan jenis sirop cair untuk kebutuhan pasien. Jenis itu berupa serbuk obat dalam botol, yang kemudian dilarutkan dengan air untuk diminum pasien.

Peninjauan dilanjutkan di apotek Sari Sehat Ungaran. Apoteker sekaligus pemilik sarana Agus Handoko menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti edaran BPOM tentang produk obat jenis sirop yang dilarang beredar.

“Untuk lima produk yang sudah positif mengandung ethylene glycol, kami sisihkan dan tidak dijual ke umum. Sedangkan untuk daftar 103 obat yang diizinkan Balai POM yang sudah bebas dari itu (EG), kami jual,” tandasnya. (*)

Ajie MH.