JAKARTA (jatengtoday.com) – Sebanyak tujuh pesepeda terluka akibat terlibat kecelakaan dengan pengendara minibus di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) pagi. Polisi sudah menetapkan pengendara minibus yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dari Siregar mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB. Pada saat itu kendaraan Toyota New Avanza yang dikemudikan pria yang berprofesi sebagai ASN berinisial TP melaju dari arah utara ke Selatan.
“Diduga pengendara minibus kurang hati-hati, akhirnya menabrak rombongan pengendara sepeda. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat,” katanya.
Ketujuh korban di antaranya berinisial MRP jenis kelamin pria mengalami luka pada kepala bagian belakang robek. Pria berinisial LM Pekerjaan Swasta, mengalami luka di badan dan tangan, Pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar. “Serta empat pria pelajar masing-masin berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka,” lanjut Dari Siregar.
Akibat peristiwa itu, kendaraan minibus mengalami rusak pada bagian bumper dan kap mesin depan penyok, kaca depan pecah. “Tersangka ada pada pengendara Toyota New Avanza yang dikemudikan pria berinisial TP yang pekerjaannya ASN,” kata dia.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda. (ant)
editor : tri wuryono