in

ASN Pemprov Jateng Jumatan di Gedung, Jaraknya Renggang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mengizinkan menggelar Salat Jumat, para ASN Pemprov Jateng memulainya, Jumat (5/6/2020). Jumatan digelar bukan di masjid belakang kantor gubernur seperti biasanya, tapi di gedung Gradhika Bhakti Praja. Tempat yang biasanya digunakan untuk menggelar acara.

Protokol kesehatan pun diterapkan. Bahkan cukup ketat. Jamaah dibatasi. Hanya 100 orang yang boleh ikut. Tampak sejumlah pejabat yang ikut Jumatan di sini. Seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Sebelum jamaah masuk ke ruangan, ada pengecekan suhu tubuh. Mereka juga wajib mengenakan masker dan hand sanitizer. Di dalam ruangan, para jamaah dibatasi jarak. Ada lakban yang ditempelkan di ubin untuk mengatur jarak.

Selain protokol kesehatan, ada yang beda dari pelaksanaan Jumatan. Khotbah yang dibacakan juga sangat pendek, yakni hanya sekitar tujuh menit. Selain itu, ada juga bacaan Qunut Nazilah atau doa berlindung dari bencana sebelum sujud rakaat terakhir.

“Ini Salat Jumat pertama saya sejak pandemi. Memang umat sudah rindu untuk bisa melaksanakan Salat Jumat seperti ini, termasuk saya. Makanya hari ini kita coba laksanakan untuk latihan,” ucap Ganjar.

Pelan-pelan, lanjut dia, semua harus dipersiapkan dengan matang. Masyarakat butuh contoh agar memahami kondisi ini.

Dari pelaksanaan itu, dia melihat semua sudah berjalan sesuai harapan. Protokol dijalankan ketat dan semua tertib.

“Tapi tadi saya tidak melihat saat keluar apakah mereka mau tertib tidak. Ini tentu akan kami evaluasi. Harapannya bisa memberikan contoh untuk tempat lainnya,” tegasnya.

Disinggung pelaksanaan Jumatan di tempat lain, dia mengatakan kemungkinan belum semuanya. Bersama MUI, pihaknya sudah menggelar rapat dan belum membolehkan seluruh daerah di Jawa Tengah melaksanakan Salat Jumat di masjid.

“Prioritasnya hanya di daerah yang sudah hijau. Makanya sekarang kita latihan dulu, agar nantinya bisa berjalan baik,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.