in ,

Aksi Sigap Sat PJR Kartasura Lumpuhkan Gembong Penjahat Lintas Provinsi Tuai Pujian

SEMARANG (jatengtoday.com) — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arman Achdiat, mengapresiasi kesigapan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jateng Unit 7 Kartasura atas keberhasilan meringkus spesialis pencurian uang lintas provinsi, Jumat (17/7/2020) petang.

“Gembong penjahat lintas provinsi mati kutu di tangan Sat PJR Polda Jateng. Saya bangga kinerja baik anggota di lapangan. Sungguh ini membuktikan kualitas kerja mereka,” ujar Arman Achdiat, Sabtu (18/7/2020).

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Kasus kejahatannya terjadi di provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi seksama antarwilayah, antarinstitusi, dan antarinstansi.

Informasi dari Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri penyok dan lecet di beberapa bagian, masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.

Begitu mendapat laporan tersebut, Sat PJR Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Anggota PJR di kendaraan yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno, dipandu PJR yang diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B.

Akhirnya, pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi–Solo. Tiga gembong penjahat diborgol. Petugas menciduk mereka berikut barang bukti berupa uang sejumlah Rp 413.987.000, 7 unit handphone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda.

Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang. Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat dimana penangkapan terjadi, serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.

Namun, Arman Achdiat tidak bersedia merinci kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaannya. “Mohon maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan. Silakan diikuti lebih lanjut kasusnya,” ujarnya.

Yang pasti, kata dia, proses penangkapannya bukan hal yang mudah dilakukan dan berisiko. Perlu diketahui, plat kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti dengan plat baru AA 8530 RF. Menurut dia ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan mata telanjang.

Menurut Arman Achdiat, penangkapan penjahat lintas provinsi oleh anggota PJR Polda Jateng mengindikasikan bahwa anggota memahami dan piawai mengimplementasikan secara cepat semboyan Polantas Candi dan Polantas Hadir yang baru diumumkan sehari sebelumnya.

“Ini benar-benar buah implementasi dari perintah pimpinan. Pekerjaan Sat PJR Kartasura layak diapresiasi,” tandasnya. (*)

editor : tri wuryono

Baihaqi Annizar