PEKALONGAN (jatengtoday.com) – Kepolisian Resor Pekalongan Kota meringkus komplotan pengutil yang biasa beraksi di minimarket. Komplotan yang terdiri dari tiga wanita dan seorang laki-laki tersebut diduga merupakan jaringan pencuri lintas provinsi.
Kapolresta Pekalongan, AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, para pelaku dibekuk setelah timnya melakukan operasi rutin selama sepekan terakhir. “Pencurian di minimarket ini terungkap melalui rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Kami akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan,” katanya, Sabtu (18/1/2020)..
Dia menambahkan, mereka yang ditangkap adalah pelaku spesialis pencurian barang-barang dagangan di minimarket. Tiga dari empat tersangka berjenis kelamin wanita, yakni NA (44) dan TOL (57), keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN (55) warga Rangkasbitung, Banten, serta SP (42), warga Kedung, Kabupaten Demak.
Kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik minimarket saat mengecek stok barang dagangan yang kehilangan beberapa barang, antara lain 7 boks susu balita seharga Rp 200 ribu dan 1 kotak (berisi 12) merek Freshcare. Pemilik kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.
“Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,” imbuh Andrian.
Para pelaku dalam menjalankan kejahatan berbagi tugas dan mengenakan baju dan celana khusus yang elastis sehingga bisa dimasuki banyak barang. “Ada yang bertugas mengecoh perhatian dari karyawan toko, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang mengambil barang-barang dagangan serta memasuk ke balik baju dan celana yang dipakai,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono