in

AJI Kecam Intimidasi Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi di Wadas Purworejo

AJI dan LBH Pers juga menyayangkan dugaan upaya pelambatan internet yang dialami warga Wadas.

Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. (antara/polda jateng)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo sedang menjadi sorotan. Bahkan dalam kejadian itu ada upaya intimidasi terhadap jurnalis dan dugaan pembatasan kebebasan berekspresi.

Menyikapi persoalan tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta membuat pernyataan sikap bersama.

“Mengecam intimidasi yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian terhadap jurnalis Sorot.co,” bunyi pernyataan sikap pada poin pertama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jurnalis Sorot.co dan beberapa rekan jurnalis lain mendapatkan tindakan intimidatif saat meliput kisruh pengukuran tanah di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Bawa Sajam di Lokasi Waduk Bener Purworejo, 23 Orang Diamankan

Saat itu, ribuan personel anggota Polda Jawa Tengah datang ke Desa Wadas. Polisi mengklaim telah mendapat tugas mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur tanah yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Jurnalis Sorot melihat situasi mulai memanas saat polisi menangkap beberapa warga yang membuat ibu-ibu histeris. Ia sempat merekam beberapa aksi polisi saat masuk ke rumah warga untuk mengejar beberapa orang.

Salah seorang polisi berpakaian preman mendekatinya dan menanyakan identitasnya. “Saya jawab, saya wartawan dari Sorot. Saya sudah pakai ID Pers lengkap dan rompi PWI,” kata jurnalis Sorot kepada AJI.

Kemudian jurnalis Sorot tersebut digiring ke bagian belakang di salah satu rumah warga Wadas. Di sana, ia diinterogasi oleh beberapa orang polisi berpakaian preman.

Jurnalis Sorot.co sempat diminta polisi tak berseragam supaya menghapus rekaman video tentang aksi kekerasan polisi terhadap warga yang diambilnya dalam proses peliputan.

AJI dan LBH Pers juga menyayangkan dugaan upaya pelambatan internet yang dialami warga Wadas. Aksi pelambatan ini mulai terjadi menjelang ribuan polisi dan BPN mengukur tanah lokasi penambangan batu kuari di pada 8 Februari 2022. Bahkan pelambatan internet itu masih terjadi hingga hari ini, Rabu (9/2/2022).

“Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam pelambatan jaringan internet untuk melancarkan pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit yang ditolak warga Wadas,” ucap perwakilan AJI Kota Semarang Aris Mulyawan.

Melalui dugaan pelambatan akses jaringan internet tersebut, ada dugaan kesengajaan agar publikasi informasi atas aksi kekerasan aparat terhadap warga yang menolak pelaksanaan pengukuran tanah bisa dihambat, sehingga tidak diketahui publik. (*)

editor : tri wuryono

Baihaqi Annizar