SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2018, mendapatkan alokasi anggaran dari pusat melalui APBN sebesar Rp 104, 45 triliun. Sedikit meningkat dari tahun 2017 ini sebesar Rp 104,42 triliun.
Dari sejumlah dana tersebut, nominal khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat ke Jateng Rp 38,99 triliun, atau meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp 37,7 triliun. Untuk alokasi transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 65,46 triliun, menurun dari tahun 2017 ini sebesar Rp 66,82 triliun.
Secara rinci, transfer daerah terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 2,8 triliun, menurun dari tahun 2017 Rp 2,9 triliun. DBH sumber daya alam Rp 70 miliar, menurutn dari tahun 2017 Rp 111,9 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 37,1 triliun, menurun dari tahun 2017 Rp 38,9 triliun.
Kemudian untuk DAK fisik Rp 3,3 triliun, menurun dari tahun 2017 Rp 3,25 triliun. DAK non fisik Rp 14,57 triliun, meningkat dari tahun 2017 Rp 12,11 triliun. Dana intensif daerah Rp 806 miliar, menurun dari tahun 2017 Rp 1,1 triliun.
Sementara untuk dana desa, sebesar Rp 6,7 triliun, meningkat dari tahun 2017 ini sebesar Rp 6,38 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Jateng Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Mirza Effendi mengungkapkan, penyerahan dari Presiden ke para Menteri dan gubernur telah dilaksanakan secara simbolis pada 6 Desember 2017 lalu.
Untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kodam IV Diponegoro, Kejati Jateng, Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, dan lembaga negara vertikal lainnya di Jateng, serta SKPD Provinsi Jateng, di gedung Gradhika Bhakti Praja, komplek kantor Gubernur Jateng, Senin (18/12/2017).
Effendi mengatakan, berdasarkan Evaluasi Pelaksanaan APBN tahun 2017, masih ditemukan berbagai hal yang masih harus diperbaiki yang sekaligus menjadi tantangan bersama.
Pertama, peningkatan efektifitas belanja negara agar betul-betul berbasis output dan memberikan kontribusi optimal pada faktor pemerataan pembangunan, pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Kedua, efisiensi belanja operasional pemerintah. Ketiga, perencanaan penganggaran yang lebih matang dan komprehensif. Keempat, peningkatan sistem monitoring dan evaluai anggaran. Kelima, perbaikan tata kelola keuangan dari mulai perencanaan sampai dengan penanggungjawaban.
Keenam, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penggunaan anggaran di pusat, daerah dan desa.
“Tantangan tersebut perlu terus diupayakan oleh semua unsur pemerintah agar dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Ditegaskannya, prioritas anggaran tahun 2018 ini adalah untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
“Untuk transfer ke daerah dan dana desa diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan daerah,” tegasnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap mudah-mudahan DIPA ini bisa jadi bagian tidak hanya fisik tapi pelayanan masyarakat agar lebih baik.
“Saya mendorong untuk kegiatan 2018 agar lelang di bulan ini segera. Utamanya yang fisik. Agar bisa cepat dikerjakan. Sehingga tidak ada pandangan duitnya ngendon lama di daerah,” kata Ganjar. (ajie mh)
Editor: Ismu Puruhito