in

Pembakar Mobil Via Vallen Ditetapkan sebagai Tersangka

SURABAYA (jatengtoday.com) – Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menetapkan status tersangka kepada pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen. Pria berinisial P itu diduga dalam pengaruh minuman keras saat menjalankan aksinya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelaku berinisial P saat ini sudah ditahan. “Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Ia mengemukakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas. “Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga memeriksa sejumlah orang saksi dan juga keterangan dari kamera pengintai yang mengarah ke pelaku. “Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat,” katanya.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu mengungkapkan, dari tangan terduga pelaku polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk membakar mobil milik Via Vallen. “Ada botol air mineral yang masih tercium bau bensin,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sempat menyita barang bukti tas yang dipakai oleh terduga pelaku. Di dalam tas itu ditemukan jenglot (benda mirip boneka yang dipercaya memiliki kekuatan mistis), bambu kuning yang di percaya bertuah, dan alat perdukunan lainnya.
“Kami juga mengamankan tas, berisi buku BCA dan ada jenglot, intinya kayak perdukunan gitulah. Termasuk ada kayak bambu kuning yang dipotong sekian sentimeter,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pelaku pembakar mobil milik Via Vallen yang terparkir di gang sebelah rumahnya di kawasan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, diduga tetangganya sendiri.
“Tersangka ini dikenali orang-orang di lingkungan masyarakat setempat, dan sekarang kami dalami karena memang diduga tetangganya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
Fakta lain yang diterima Polda Jatim, kata dia, yakni bahwa pelaku diduga merupakan fans berat penyanyi dangdut bernama asli Maulidia Oktavia tersebut. “Masih kami dalami, nanti motif apakah bagian dari fans atau yang lain kami lakukan penyidikan, termasuk tes psikolog untuk mengetahui semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Jatim membantu penanganan kasus terbakarnya mobil Via Valen melalui bidang Lab Forensik yang telah memeriksa alat-alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya juga segera memanggil penyanyi dangdut Via Vallen untuk diperiksa serta dimintai keterangan sebagai saksi korban terkait mobil Alphard miliknya yang terbakar.
Sebelumnya pada Selasa (30/6) Sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal. (ant)
editor : tri wuryono