SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jateng 2018, Senin (27/5/2019).
Laporan itu diserahkan Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, untuk ke delapan kalinya atau berturut-turut, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPD Jateng 2018.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, hasil kerja bersama-sama ASN itu telah membuahkan hasil. Sebab, berturut-turut kedelapan kalinya mendapat WTP. Dukungan DPRD yang sungguh-sungguh mengikuti ketentuan juga luar biasa.
“Meski WTP, bukan berarti tanpa pengecualian. Kita harus kembali melakukan cara terbaik. Prestasi harus dinaikkan. Sebelum 60 hari, kita upayakan segera membuat rekomendasi paska diterimanya LHP atas LKPD ini,” kata Ganjar seusai Sidang Paripurna DPRD dengan acara Penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jateng TA 2018.
Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono menyatakan, Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih bermasalah, meski hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LK.
“Sistem SPI belum terintegrasi dengan sebagian aplikasi pendukung dan belum lengkap secara sistem. Aset peralihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) Dinas Pendidikan belum dikelola tertib,” ujarnya.
Ganjar menambahkan, masih ada PR terkait WT seperti yang disampaikan Agus Joko Pramono. Sehingga, terkait aset sekolah dan BOS, harusnya terintegrasi dengan semua. Di luar itu, Ganjar akan segera membahas dan mengerjakan bersama-sama dengan instansi terkait lainnya. (kom)
editor : ricky fitriyanto