SEMARANG (jatengtoday.com) – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan tidak akan segan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memerhatikan penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebab, K3 wajib diperhatikan demi keselamatan seluruh pekerja.
Meski begitu, perlakuan sedikit berbeda kepada perusahaan menengah ke bawah. “Jika ada perusahaan mengabaikan unsur K3 ini, maka Pemprov Jateng siap ambil tindakan tegas, tapi perlakuan tindakan tegas ini sedikit berbeda dengan cara penanganan terhadap perusahaan menengah ke bawah,” jelasnya ketika dihubungi, Selasa (23/4/2019).
Karena itu, dia berharap seluruh pengawas penegakan K3 perlu memiliki integritas. “Kita mesti mendorong pengawas bisa memiliki integritas supaya tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan yang diawasi terkait unsur K3,” imbuhnya.
Untuk perusahaan-perusahaan skala menengah ke bawah, kata Ganjar, perlu dilakukan pendampingan untuk penerapan K3.
Ganjar mengaku akan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan daripada penindakan terhadap perusahaan-perusahaan menengah ke bawah yang belum bisa sepenuhnya menerapkan K3.
“Perusahaan-perusahaan menengah ke bawah ini mungkin saja ada faktor ketidakmampuan peralatan atau tidak mampu secara teknis. Oleh karena itu mereka butuh pendampingan, secara umum perusahaan-perusahaan di Jateng sudah bagus kesadarannya dalam penerapan K3,” katanya.
Ganjar menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan penghargaan kali kelima yang diraih.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Wika Bintang menambahkan ada 155 perusahaan di Jateng yang menerima penghargaan K3 pada 2019. Ke-155 perusahaan tersebut terdiri atas 45 perusahaan memperoleh penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident, 25 perusahaan meraih penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS, dan 85 perusahaan meraih penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Jumlah perusahaan di Jateng yang menerima terus meningkat, dimana pada 2017 terdapat 124 perusahaan yang menerima penghargaan berbagai kategori, pada 2018 meningkat menjadi 132 perusahaan,” ujarnya. (lhr)
editor : ricky fitriyanto