SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Semarang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Jateng, Sumanto, didampingi para wakil ketua Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pada kesempatan itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyepakati struktur APBD 2026. Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp 23,74 triliun, total belanja Rp 24,15 triliun, defisit Rp 414,5 miliar, serta pembiayaan netto Rp 414,5 miliar sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dinyatakan nihil.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan Anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto. Ia menyebut, penyesuaian anggaran tahun depan mencakup tambahan alokasi, termasuk untuk kegiatan penguatan Wawasan Kebangsaan dan dukungan pembahasan Raperda Pelayanan Publik.
Rekomendasi Strategis DPRD untuk APBD 2026
Banggar DPRD juga menyoroti sejumlah rekomendasi prioritas lintas sektor, antara lain:
1. Bidang Pangan & Ekonomi
- Optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) sebagai pengungkit ketahanan pangan dan penguatan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
- Maksimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng.
2. Bidang Kesejahteraan Sosial
- Perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) dengan target 10.000 unit.
- Sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berbagai skema bantuan sosial tepat sasaran.
3. Bidang Infrastruktur & Pendidikan
- Peningkatan kualitas jalan provinsi, khususnya jalur yang berbatasan dengan Jatim, DIY, dan Jabar.
- Perbaikan menyeluruh sarana dan prasarana pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
4. Dukungan UMKM
- Penguatan manajerial, pendampingan, dan pembaruan data keanggotaan bagi Koperasi Merah Putih melalui Dinas Koperasi dan UKM.
“Penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan disesuaikan setelah evaluasi Kemendagri,” ujar Dwi Yasmanto.

Penandatanganan Persetujuan Bersama
Setelah laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jateng. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD serta Wakil Gubernur Taj Yasin.
Selanjutnya, Taj Yasin membacakan Laporan Akhir Gubernur terhadap Raperda APBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam rangkaian pembahasan anggaran tahun depan.
“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” kata Taj Yasin.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi Pemprov dan DPRD merupakan fondasi penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Kolaborasi produktif ini menjadi kekuatan dalam mengakselerasi pembangunan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)
