in

BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Teken Kerja Sama Percepat Sertipikasi Aset dan Penanganan Konflik Pertanahan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro terkait percepatan sertipikasi aset, penanganan permasalahan pertanahan, hingga pendampingan administrasi pertanahan oleh Babinsa. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis penguatan tata kelola aset negara, khususnya aset tanah untuk mendukung kepentingan pertahanan.

Acara yang turut dihadiri Pangdam IV/Diponegoro beserta jajaran tersebut menegaskan komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kepastian hukum dan keamanan atas aset yang dikelola TNI AD di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah nyata menjaga aset negara dari potensi penyalahgunaan maupun sengketa. Menurutnya, penguatan legalitas aset milik TNI AD juga menjadi pilar penting dalam mendukung tugas pokok Kodam, terutama dalam penyediaan fasilitas pertahanan.

Capaian Sertipikasi Aset 2025

Dalam kolaborasi yang telah berlangsung, BPN Jawa Tengah berhasil menerbitkan 10 sertipikat aset tanah milik TNI AD sepanjang 2025. Total luasnya mencapai 576.013 meter persegi dan tersebar di Kabupaten Pemalang, Tegal, Kebumen, Sleman, Pati, Sukoharjo, serta Kota Semarang dan Surakarta. Capaian ini menjadi bukti nyata sinergi antara BPN dan TNI AD dalam memperkuat penataan serta legalitas aset negara.

Dengan PKS yang baru diteken, kedua pihak berkomitmen mempercepat sertipikasi aset strategis, menyelesaikan konflik pertanahan secara menyeluruh, serta meningkatkan peran Babinsa dalam membantu administrasi pertanahan di tingkat desa.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor, mendukung kesinambungan pembangunan, serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat. (*)